Cegah Peredaran Barang Terlarang, Pos Kalimaro Laksanakan Sweeping Gabungan di Perbatasan RI-PNG

    Cegah Peredaran Barang Terlarang, Pos Kalimaro Laksanakan Sweeping Gabungan di Perbatasan RI-PNG

    MERAUKE - Satgas Pamtas Yonif 726/Tamalatea menggelar sweeping di beberapa area yang ada di Kabupaten Merauke, Papua. Minggu (20/11/2023) malam.

    Sweeping itu, dilakukan guna mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti Narkotika, Miras serta penyelundupan barang-barang ilegal yang masuk melalui jalur darat.

    Ternyata, sweeping yang dilakukan Satgas bersama aparat lainnya itu menemukan barang terlarang yang seharusnya tidak boleh dibawa. Itu terbukti ketika Satgas mengamankan kendaraan jenis Toyota Hilux yang membawa Miras jenis Anggur Merah sebanyak 1 krat/12 botol ukuran 650 ml.

    "Kami berhasil mengamakan  1 krat Miras jenis anggur merah yang disimpan di bagasi mobil Hilux, selanjutnya barang itu kami sita dan langsung diserahkan ke Polsek Bupul untuk dimusnakan, " ujar Wadansatgas, Kapten Inf Jonathan Lumbanbatu.

    Kegiatan sweeping gabungan ini merupakan komitmen Satgas Yonif 726/Tml dalam rangka mengantisipasi kejahatan dan peredaran barang ilegal dan terlarang lainnya guna menjaga kondusifitas wilayah di perbatasan RI-PNG. (*) 

    merauke
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Reaksi Cepat Personel Pos Bupul-1 Menolong...

    Artikel Berikutnya

    Masifkan Komunikasi Sosial di Perbatasan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak

    Ikuti Kami